InhilKlik.com,Tembilahan - Ketua Umum Mahmudin, S.Pi beserta Pengurus Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (DPD Pemuda BNN) Tingkat II Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat geram atas tindakan salah satu oknum DPRD inhil, karena dengan tulisannya di Media Sosial Facebook (FB) pada tanggal 13 Januari 2017 lalu, mengundang hinaan terhadap pengurus maupun organisasi Pemuda BNN itu sendiri.
Adapun tulisan tersebut adalah "Pemuda BNN Gagal Ngerti Ulun???" sehingga dengan tulisan tersebut memancing komentar dari pihak lain yang ikut menyudutkan dan mencemooh keberadaan organisasi Pemuda Bnn sehingga menjadi viral di dunia maya.
Sementara organisasi tersebut baru saja di lantik dan di kukuhkan oleh kepala BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Drs. M. Wahyu Hidayat serta di saksikan oleh Forkompinda Inhil. pada kamis tgl 12 januari 2017 yg bertempat di gedung daerah gedung engku kelana tembilahan.
"Untuk itu kami dari DPD Pemuda BNN sangat merasa keberatan dan terganggu terhadap tulisan tersebut, karna tulisan saudara Malian telah menggiring opini negatif sehingga merugikan, merendahkan keberadaan organisasi lembaga organisasi serta menurunkan marwah Pemuda BNN" Tutur Mahmudin
"Maka dengan hal tersebut menyatakan keras atas insiden buruk yang terjadi beberapa waktu yang lalu meminta dengan kerendahan hati saudara Malian Gazali agar segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Pengurus DPD Pemuda BNN Tingkat II Inhil, melalui melalui media massa online maupun cetak, karena ini sangat penting bagi kami karena demi ke utuhan organisasi Pemuda BNN ke depan" Ungkap Mahmudin yang juga Mantan Ketua Hippmih Pekanbaru.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris Jendral Pemuda BNN Inhil Defri Andi, SE.Sy sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat dan pemuda tidak seharusya melakukan tindakan tersebut. apa lagi menulis di dunia maya fecebook yg banyak di lihat masyarakat luas apalagi organisasi tersebut konsentrasinya untuk kemanusian menyelamatakan generasi bangsa dari tindak penyalahgunaan narkotika. jika berbicara masalah narkoba ini adalah musuh bangsa dan adalah musuh bersama dan yang seharusnya kegiatan positif yang di lakukan oleh Pemuda BNN haruslah di dukung penuh oleh semua pihak.
Seterusnya Defri Andi juga menyebut bahwa pada tanggal 16 januari 2017 yang lalu, kami sudah mengeluarkan surat Petisi, atas nama Pengurus DPD Pemuda BNN Inhil Keberatan terhadap tindakan Malian Gazali melalui Petinggi Pimpinan Partai PPP saudara Agus Salim dan Ir. Shahrudin.sekretaris PPP inhil, pada pertemuan tersebut Petinggi Pimpinan partai PPP juga sangat menyesalkan dengan sikap dan tindakan moral yg di lakukan oleh salah satu kader PPP Inhil itu. dan pada kesempatan itu Ketua PPP Inhil menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran dan kekeliruan yg terjadi sehingga menyebababkan Pemuda BNN merasa terganggu dalam hal ini sungguh luar dari pengetahuan kami selaku Pimpinan partai.
Seterusnya pada pertemuan itu Ir. Shahrudin selaku Sekretaris PPP inhil juga menambahkan bahwa kami berjanji akan segera menidak lanjuti surat Petisi Keberatan Pemuda BNN Inhil yang di tujukan ke PPP serta secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Malian Gazali kader PPP tersebut. namun sampai hari ini belum ada tanggapan sedikitpun ataupun klarifikasi dari yg bersangkutan Pungkas Defri Andi yang juga Kabiro Media Sigapnews.co.id & Tabloid Sigap Inhil itu.
Mendengar hal tersebut Ketua DPD Pemuda BNN Riau Munawir Mattareng,SH yang berprofesi sebagai Praktisi Hukum Pekanbaru itu, ketika di konfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler dengan lantang menyampaikan dan mengingatkan agar polemik ini di selesaikan dengan kepala dingin karna ini akan memicu konflik.
Tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan dengan baik carilah win-win solution yang terbaik dan semua pihak juga harus menjaga emosi serta tidak mudah terpancing dan juga tidak perlu ada yg merasa keras kepala ataupun arogan yang tinggi terhadap permasalahan ini Karna seorang peminpin negeri yang baik adalah pemimpin yang mau mengulurkan tangan meminta maaf jika merasa bersalah.
"Kemudian di negara ini tidak ada manusia yg kebal dengan hukum maka selesaikan dulu dengan secara kekeluargaan namun jika tidak bisa di selesaikan dengan kekeluargaan maka silahkan selesaikan dengan hukum karna negara kita adalah negara hukum" Pungkas Munawir Mattareng Mantan Ketua Badko HMI Riau &Kepulauan Riau itu. (Def)