INHILKLIK.COM, ROHIL - Demi mencukupi kebutuhan rumah tangga, WYP (31) seorang oknum Aparatur Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir nekat melakukan pencurian peralayan rumah tangga. Akibat perbuatannya, WYP dan seorang temannya berinisial KA (28) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadyanto didampingi Kanit Reserse Bangko dalam jumpa pers di Mapolsek Bangko Bagansiapiapi.
Agung menuturkan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.
"WYP(31) merupakan ANS dan KA (28) seorang penganguran kedua mereka merupakan pelaku pencurian spesialis barang rumah tangga," kata Agung.
Kejadian ini atas laporan warga
TKP berdasarkan nomor LP 09/1/2017 /30 Januari dimana yang menjadi korban yakni Erwin Alam Syah alamat jalan Pelabuhan baru.
TKP Kedua Berdasarkan Nomor LP 10/1/2017 Korban Fitri Wahyuni alamat RT 023 RW 003 Kelurahan Bagan Barat.
Selanjutnya TKP ketiga Berdasarkan LP Nomor 11/1/2017 /31 Januari 2017 dengan Korban Rumah seorang konsultan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady mengungkapkan kejadian berawal pada 30 Januari 2017 sekira 11.30 WIB dimana para pelaku melakukan aksinya di rumah Erwinsyah Alam Putra di jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangko, Senin 30 Januari 2017 sekira pukul 14.00 WIB
Mendapat laporan tersebut, Anggota Polsek Bangko mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 23.00 WIB, Senin, 30 Januari 2017 kedua pelaku berhasil diamankan di samping jalan Gajah Mada.
Saat dii trogasi, kata Kapolsek, KA dan WYPmengakui telah melakukan perbuatan melakukan pencurian sebanyak tiga kali.
"Selanjutnya Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Bangko Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Agung.
Barang bukti diamankan Hasil Pencurian, 1 tabung gas Lpg 12 Kg, 2 unit kompor gas, 1 unit kulkas, 1 unit kipas angin, 3 unit tabung gas lpg 3 Kg, 1 unit mesin Jahit, 13 buah Mangkok, 2 unit speaker, 1 unit Ampli Player, 1 DVD merk elector, 1 unit Sepeda motor supra, 1 unit TV Sanyo, 1 unit Ampli Player, 1 unit AC, 1 Buah Gerobak Sorong jualan dan 1 Set Kursi Sopa.