INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pengusaha kritisi surat edaran tentang pembatasan jam operasional warnet dan rental game. Menurut mereka, surat yang keluarkan oleh Satpol PP Inhil bernomor 04/POL PP/II/2017 itu merupakan aturan “ngawur”.
“Kalau warnet ditentukan jam buka usaha ini ngawur. Orang buka usaha kok di atur-atur. Okelah kita ikuti tutup sementara pukul 18.00 s/d 19.30 Wib dan buka jam 19.30 sampai jam 00.00 Wib, tapi jam mulai operasional kami jangan ditentukan donk,” Kritisi pengusaha warnet “Starnet” di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Fahruddin, rabu (15/2/2017)
Menurut Fahruddin, inti masalah bukan pada warnet, tapi ketidakmampuan orang tua yang mendidik dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak terlalu lama main di warnet.
Penentuan jam operasional Pukul 18.00 WIB, juga menurutnya bukan solusi dan menjadikan anak lebih rajin belajar di rumah. “Saya rasa kalau orang tuanya bisa mendidik anaknya lebih baik, pasti si anak akan patuh,” kata pria yang biasa akrab dipanggil Oyonk Maldini.
Apalagi ditambahkan oyonk, saat ini guru kerap memberikan tugas sekolah yang mengharuskan anak didiknya mencari sumber indivasi melalui akses internet. Bagi anak yang tidak memiliki akses internet di rumah, pasti mereka akan ke warnet. Selain itu, yang datang ke warnet bukan hanya pelajar, tapi juga masyarakat umum.
“Jadi jangan melihat melalui satu sudut pandang bahwa warnet cuma sebagai tempat main game saja. Jangan digeneralisir donk,” ungkapnya.
Oyonk menegaskan bahwa aturan pembatasan jam operasional warnet menjadi tidak berguna jika anak memang lebih suka nongkrong hingga larut malam. Jika tidak di warnet, anak bisa saja bisa beralih ke tempat lain, seperti Pasar Kelapa Gading maupun jalan-jalan keliling pasar jongkok atau tempat lainnya.
“Nah, kalau begitu, apakah pemda Inhil juga akan membatasi jam operasional Pasar Kelapa Gading dan pasar Jongkok sampai jam 18.00 WIB?” pertanyakannya.
Kata oyonk juga, tempat usahanya setiap hari beroperasi mulai pukul 06.30 WIB. Dan di saat pagi tidak jarang PNS, Mahasiswa, dan pelajar datang untuk mencari data maupun nge-print. tapi kenapa sekarang pemda mengatur jadwal buka usaha kami mulaiJam 10.00 Wib?
“Karena itu saya meminta agar Pemda mengkaji ulang rencana pembatasan jam operasional warnet tersebut.” Pintanya
Diakhir kalimatnya bahkan ia kembali mengkritisi bahwa Pemda jangan bisanya cuma bikin aturan pembatasan atau larangan saja. Tapi beri edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakatnya.
“Memang kami butuh peraturan, tapi peraturan yang sehat donk…jangan peraturan ngawur seperti ini.” Akhirnya. (dro)