INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diingatkan untuk tidak keluyuran saat jam dinas aktif. Karena aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan akan merazia PNS yang keluyuran.
"Kegiatan ini segera kita lakukan, sesudah pelantikan eselon IV," kata Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, seperti dilansir GoRiau.com, Selasa (7/3/2017).
Ia mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan terhadap PNS yang keluyuran saat jam kerja.
"Razia akan dilakukan di beberapa titik lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong para pegawai saat jam kerja aktif," terangnya.
Dikatakan Abu Bakar, penegakan disiplin PNS berupa pengawasan pada saat jam kerja yang akan dilakukan petugas Satpol PP bersama dinas terkait.
"Untuk tahun lalu belum begitu fokus. Tahun ini razia akan diintensifkan kembali," pungkasnya, Selasa (7/3/2017) kemarin.
Sanksi terhadap PNS yang tidak disiplin tersebut akan diberikan oleh Inspektur Daerah dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) dalam bentuk peringatan keras, pembinaan, teguran atau sanksi lainnya. (REC)