INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dengan menarik kewenangan daerah mengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, maka Kabupaten Pelalawan sudah memastikan tidak menganggarkan gaji guru sekolah SMA/SMK terhitung sejak tahun 2017.
Dan selanjutnya masalah honor guru SLTA sederajat untuk tahun 2017 bakal menjadi tanggung jawab Provinsi. "Mulai tahun 2017 ini, Pemkab Pelalawan tidak lagi menganggarkan gaji guru honor SMA sederajat seiring ditariknya wewenang sekolah menengah atas ke provinsi. Maka dari itu seluruh data guru honor SMA/SMK sederajat saat ini sudah dimasukkan ke Provinsi guna menjadi dasar mereka untuk pendataan jumlah pegawai yang harus ditanggungjawabi untuk proses penganggaran kebutuhan gaji pegawai para guru tersebut, dan saat ini provinsi masih dalam proses penganggaran makanya kita tunggu hasilnya," terang Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra SSos.
Eka Putra menjelaskan, jauh hari data guru honor SMA/SMK sederajat sudah dimasukkan ke Provinsi Riau untuk digunakan sebagai data acuan proses penganggaran gaji bisa terealisasi secepatnya dan tidak mengalami kendala saat penerimaan gaji pertama mereka yang diterima dari provinsi nantinya.
"Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan imbas dari pengalihan kewenangan tersebut terutama pengaruhnya terhadap pegawai honorer di daerah. Untuk saat ini kita harus memahami kondisi keuangan, dimana ada kebijakan dari pusat tentang pengalihan kewengan SKPD tersebut, anggaran pendapat belanja daerah kabupaten juga mengalami pengurangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin Kamal MM menambahkan, bahwa jumlah guru honorer yang bekerJa untuk SMA dan SMK di Kabupaten pelalawan saat ini sebanyak 483. Dengan adanya aturan baru dari pusat untuk pengalihan kewenangan, pihaknya sudah menyerahkan data jumlah guru honorer ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau.
"Hal ini diajukan untuk menjadi tanggung jawab Provinsi Riau, karena pengelolaan SMA dan SMK ke provinsi, di kabupaten Pelalawan tidak dianggarkan lagi. Untuk pelaksanaan kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan jenjang SMA/SMK ke Pemprov Riau merupakan aturan dan terkait aset maupun tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya. (hrc)