INHILKLIK.COM, DURI - Satuan Reserse Narkotik dan Obat - obatan terlarang Polisi resort Bengkalis, Ahad (2/4/17) dinihari sekira pukul 04.30 WIB kembali berhasil memutus mata rantai peredaran Narkoba jenis Shabu. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas tepat dijalan lintas Duri - Dumai Kilometer 8.
RAH (26) warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang, Kecamatan Mandau, ini diamankan beserta barang bukti 5 Paket Shabu dengan berat kotor 1 Gram, Satu Unit Hand phone beserta Sim Card.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Ahad (2/4/17). Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat akan maraknya peredaran Narkoba jenis sabu diwilayah Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 8 itu, petugas langsung melakukan pengintaian.
Setelah mendapati ciri - ciri pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan kepada pelaku dan mendapati barang bukti tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses lanjut," jelas Kapolres. (rtc)