INHILKLIK.COM, JAKARTA - Rencana menghadirkan jaringan 5G mulai digaungkan di Indonesia. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan yang mengakomodasi teknologi ini. Namun, apa saja kendala dalam menghadirkan jaringan generasi kelima di Indonesia?
Dalam penjelasan pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, usaha menghadirkan 5G bukan sekadar menghadirkan tower yang lebih banyak. Namun, lebih kepada penataan jaringan kabel optik.
"(Jaringan) 5G itu bukan soal teknologi, tetapi soal menata jaringan kabel optik dan jutaan BTS kecil," ujarnya kepada Media, Rabu (5/4/2017).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan jaringan kabel optik dimaksudkan untuk memasang base transceiver station (BTS). “Bagaimana menata jaringan kabel optik yang serapi mungkin, lalu di ujung-ujung kabel optik itu dipasang BTS yang sangat banyak jumlahnya," lanjutnya.
Ia melanjutkan bahwa layanan 5G dapat dimanfaatkan untuk keperluan internet of things (IoT), mobil tanpa sopir, dan beragam fungsi lainnya. (okz)