INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Satu unit rumah permanen beserta kendaraan roda empat milik oknum guru ngaji di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, dibakar massa.
Rumah beserta kendaraan tersebut dibakar diduga sang guru mengaji ini telah melakukan perbuatan asusila pencabulan terhadap tujuh orang murid wanitanya.
Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo pada media ini melalui telepon seluler, Selasa (12/04/2017). "Benar, telah terjadi pembakaran satu unit rumah beserta kendaraan rida empat milik oknum guru ngaji yang dilakukan massa yamg marah karena diduga telah melakukan pencabulan," kata Kapolres Ari Wibowo.
Untuk tidak sampai hal ini meresahkan dan menimbulkan situasi tidak kondusif ditengah masyarakat, Kapolres Pelalawan meminta kepada seluruh warga Pangkalan Lesung terlebih Kabupaten Pelalawan untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan persoalan ini ketangan pihak kepolisian.
"Kita minta warga tetap tenang karena persolannya ini telah sampai kepihak polisi. Jangan main hakim sendiri. Serahkan semua jepada proses hukum,".imbau Kapolres.
Kembali Kapolres menyampaikan hingga saat ini situasi telah kondusif dan aktifitas warga telah kembali berjalan normal. "Situasi telah dapat dikendalikan dan diharap warga untuk tidak percaya terhadap hal-hal yang dapat memperkeru suasana," imbau Kapolres . (rbc)