INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Tanpa cukai yang sah, sekitar 200 ribu bungkus rokok dikemas dalam 400 karton diselundupkan dari Singapura disita aparat TNI Pos Angkatan Laut dan Bea Cukai (BC) Pratama Bengkalis di Perairan Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (24/4/17) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
Ratusan ribu bungkus rokok Merk U2 itu, rencananya akan diseludupkan ke Malaysia karena pengaruh cuaca buruk akhirnya mengarah ke Perairan Kembung Luar.
Komandan Pos AL Bengkalis Letda S. Hartono didampingi Kasi Penindakan Bea Cukai Bengkalis Enrico mengatakan, penggagalan penyeludupan itu berawal dari informasi nelayan yang melihat adanya speedboat dengan sarat muatan masuk ke Sungai Kembung.
Kemudian memerintahkan empat kombet untuk mengecekan, dan ternyata ditemukan ada 400 karton rokok tanpa memiliki dokumen yang sah. “Asal rokok itu dari Singapura, rencananya mau dibawa ke Malaysia. Karena cuaca buruk mereka memutar ke Bengkalis,” ungkap Letda S. Hartono kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/4/17).
Selanjutnya, barang bukti berupa rokok dan speedboat berikut lima orang awak kapal diamankan petugas. Diantaranya, AB sebagai nakhoda sedangkan ABK, Y, E, C, dan C.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Bengkalis Enrico menyebutkan, kelima awak kapal mengangkut rokok tanpa cukai sah tersebut belum ditetapkan tersangka, dan masih berstatus terperiksa.
Setelah dilakukan pencacahan bersama jumlahnya ada 400 karton, 1 karton 50 slop dan 1 slop 20 bungkus. “ABK akan dilakukan pendalaman terhadap saksi, akan periksa dulu, apakah unsur-unsur terpenuhi atau tidak untuk peningkatan status," tambahnya.
Tindak penyelundupan rokok ini, akan dijerat Undang-undang Nomor 39/2017 perubahan atas Undang-undang Nomor 11/1995 tentang Cukai. (rtc)