Kanal

Satnarkoba Gerebek Rumah Bandar Narkoba

INHILKLIK.COM, DURI -  Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Duri. Hal itu dibuktikan setelah pekan lalu menggerebek dua rumah di Jalan Kasturi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. dan Jalan Kasturi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari rumah tersebut, polisi menemukan pengedar inisial EN dan BL serta menyita barang bukti lainnya yaitu 12 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang jenis sabu, 12 butir diduga pil ekstasi warna pink, 12 butir pil ektasi warna coklat, 1 butir diduga pil happy five, dan uang tunai Rp 2.500.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Bukan itu saja selanjutnya Team Opsnal Satnarkoba terus melakukan pengembangan pencarian barang bukti lainnya terhadap kedua warga yang identitas KTPnya tidak sesuai dengan tempat mereka diamankan.

Ternyata benar, penggeledahan kedua di rumah Jalan Suka Jadi Desa Tambusai Batang Dui, tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menemukan barang bukti yang lebih banyak lagi.

Dari rumah kedua ini ditemuka 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 100 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink, 100 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau muda, 2 unit timbangan digital, 2 botol plastik dan plastik pembungkus sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli dalam rilisnya kepada Wartawan menyebutkan informasi penangkapan benar adanya. Kedua pelaku yang sudah diamankan mengakui barang haram yang diamankan tersebut diperoleh dari KK yang kini masih dalam pengejaran. (rpz)

“Informasi masyarakat ini sangat membantu kita aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dengan berbagai jenis. Saat ini anggota sedang memburu KK yang masih DPO ini,” kata Kapolres.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER