INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau kapal nelayan berbendera Malaysia Nomor lambung SLFA 4857 yang diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan setempat.
"Dari kapal tersebut diamankan dua orang nelayan yakni Nahkoda dan anak buah kapalnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan bahwa kapal tersebut ditangkap pada Jumat (5/5) pukul 02.00 WIB dini hari. Lokasi persisnya berada di koordinat 1* 35.518 N dan 102* 16.398 E di Perairan Bengkalis.
Akan tetapi dua orang yang diamankan itu bukan warga negara Malaysia, tapi beralamat di Bengkalis. Pertama IS (61) alamat Makruh Kecamatan Rupat Selatan dan MS (64) alamat Kecamatan Bantan dimana keduanya masuk wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kapal tersebut diamankan oleh Speed Boat Satuan Polisi Air Polres Bengkalis IV-1304 dan tersangka dibawa ke Markas Satpol Air Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Guntur. [Ant]