INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan, Riau melakukan pemusnahan barang-barang hasil penindakan sepanjang tahun 2016 dan 2017. Rabu (24/5/2017).
Pemusnahan tersebut dilaksanakn di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan, Riau jalan Sudirman.
"Dari tahun 2016-217," tutur salah seorang staf Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan, Riau.
Tampak berbagai barang sitaan yang akan di musnahkan, mulai dari handphone, TV, rokok tanpa cukai, kasur, ban motor bekas, dan masih banyak lagi.
Tampak berbagai kalangan baik tokoh masyarakat dan pemuda menghadiri kegiatan pemusnahan tersebut. (hrc/ard)