Kanal

Mobil Berisikan Puluhan Jeringen Tuak Dari Inhil Ditangkap di Kuala Cenaku

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Menjelang bulan suci Ramadhan, Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku jajaran Polres Inhu yang dipimpin Kapolsek Kuala Cenaku AKP Warsito dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S. Nazara beserta anggota melakukan razia, pada Jum'at 26 Mei 2017 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Dalam razia tersebut, berhasil mengamankan sebuah mobil pick up BM 8860 GA di Jalan Listas Rengat - Tembilahan, tepatnya di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku yang membawa 40 jerigen tuak dengan kapasitas 35 liter per jerigen.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, MH melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra mengatakan bahwa mobil pick up tersebut dikemudikan oleh sopir dengan inisial ST (19) warga Kabupaten Inhil.

Hasil interogasi terhadap tersangka, tuak tersebut dibawa dari Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil dan akan dijual ke daerah Indrairi Hulu dan Pelalawan.

"Pemilik tuak berinisial PR merupakan warga Inhil dan sopir hanya menerima upah," sebut Baur Humas.

Sebelumnya, lanjut Baur Humas, tuak milik inisial PR tersebut telah beberapa kali ditangkap namun usaha tersebut masih terus dijalankan. Tuak di beli dengan harga Rp 2 ribu per liter dan kemudian dijual dengan harga Rp. 5 ribu perliter.

Selanjutnya tindakan yang dilakukan polisi adalah mengamankan 40 jerigen berisi tuak, membuat surat tanda penerimaan, dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku tidak mengulanginya lagi.  (yan/r24)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER