INHILKLIK.COM, PINGGIR - Jum'at (9/6/17) dinihari sekira pukul 02.10 WIB, Jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Pinggir berhasil menertibkan aksi Penyakit masyarakat (Pekat) perjudian kartu resmi jenis Song disalah satu rumah di Jalan Rokan, RT 03, RW 09, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Dalam Tindak Pidana itu, lima orang tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
Dari lima pelaku itu diantaranya MI (18) warga Jalan Rokan, RT 03, RW 09, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, AF (20) warga Jalan Rokan, RT 02, RW 09, Desa Buluh Apo, ES (20) warga Jalan Roman, RT 03, RW 09, Desa, Buluh Apo, RAS (19) warga Jalan Rokan, RT 03, RW 09, Desa Buluh Apo dan BH (19) warga Jalan Rokan, RT 01, RW 09, Desa Buluh Apo.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Jeremial Banjarnahor, Jum'at (9/6/17).
Usai mendapat informasi dari masyarakat akan aksi perjudian tersebut, jajaran Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata benar, sejumlah pemuda tampak asik bermain judi remi jenis song tanpa perlawanan saat dilakukan penggerebekan.
Guna melengkapi peroses penyelidikan, Sejumlah barang bukti diantaranya dua kotak kartu resmi merk Golden fish dan uang tunai sejumlah Rp 646 ribu turut diamankan.
" Kini kelima pelaku telah kita amankan di Kapolsekta Pinggir guna dilakukan proses lebih lanjut,"terang Kapolsek. (rtc)