Kanal

Whatsapp dan Telegram Segera Diblokir, Ini Alasannya…

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Penyelenggara telekomunikasi Afghanistan menulis surat kepada penyedia layanan internet minggu ini yang berisi perintah untuk memblokir layanan pesan WhatsApp dan Telegram.

Penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile telah meledak di Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir. Pengguna media sosial dan kelompok hak-hak sipil bereaksi karena kemarahan terhadap laporan awal perpindahan tersebut dan surat yang dikirim oleh regulator telekomunikasi ATRA dibagikan secara luas di media sosial.

Beberapa laporan media, mengutip sumber yang tidak dikenal, mengatakan bahwa tindakan tersebut telah diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk menggagalkan penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan kelompok pemberontak lainnya.

Menteri Telekomunikasi Afghanistan Shahzad Aryobee, memposting sebuah pesan di Facebook yang mengatakan bahwa regulator telekomunikasi telah diperintahkan untuk memberikan umpan bertahap pada layanan tersebut untuk memperbaiki fungsinya setelah ada keluhan yang telah diterima.

“Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berbicara dan tahu bahwa ini adalah hak dasar bagi rakyat kita,” tulisnya.

Surat oleh regulator telekomunikasi ATRA, tertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat regulator, mengarahkan perusahaan internet untuk memblokir layanan WhatsApp Telegram dan Facebook Inc (FB.O) tanpa penundaan untuk jangka waktu 20 hari.

Namun, dikabarkan Reuters, layanan ini bekerja normal minggu ini dan tampaknya masih bekerja normal pada hari Sabtu (4/11) di operator pemerintah Salaam dan penyedia layanan swasta.

WhatsApp dan layanan serupa, termasuk Facebook Messenger dan Viber, banyak digunakan oleh politisi Afghanistan dan anggota pemerintah serta oleh Taliban, yang memiliki operasi media sosial yang canggih sendiri. (pojoksatu)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER