Kanal

Sebelas Bahasa Daerah Ini Dinyatakan Punah

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Sejumlah bahasa daerah di Indonesia sudah mulai terancam, bahkan sudah banyak yang dinyatakan punah. Kepala Bidang Perlindungan Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ganjar Harimansyah mengatakan, dari data terakhir tahun 2017, sebanyak 11 dari 625 bahasa daerah telah dinyatakan punah.

“Ada 11 bahasa yang punah, di antaranya bahasa Tandia dan Mawes di Papua,” ujar Ari di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikutip Jawapos, Senin (13/8/2018).

Selain dua bahasa daerah Papua, beberapa bahasa daerah Maluku juga punah. Di antaranya yakni Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila.

Ganjar menuturkan, punahnya bahasa daerah bisa diakibatkan oleh beberapa alasan. Seperti salah satunya yakni meninggalnya kelompok yang menggunakan bahasa itu.

Selain itu, ada pula faktor gengsi karena tidak mau menggunakan bahasa daerah seperti di kota-kota besar.

“Banyak penyebabnya, misal meninggal, bencana alam, pindah tempat tinggal, ada juga persilangan kawin, ada pula gengsi,” lanjutnya.

Bahasa-bahasa daerah besar seperti Jawa, Sunda hingga Melayu pun terancam mulai ditinggalkan dalam 200 tahun ke depan jika tidak dilestarikan dengan baik.

“Kami memperkirakan bahasa besar seperti Jawa, Sunda, Aceh, Melayu dalam itungan 200 tahun bisa terancam,” imbuh Ganjar.

Sementara itu langkah yang telah diambil oleh Kemendikbud dalam pelestarian bahasa agar tidak ada lagi yang punah yaitu dengan cara mendokumentasikannya. Atau melakukan revitalisasi bahasa daerah dengan sejumlah metode.

“Jadi, bahasa yang kritis kita dokumentasikan. Kalau yang terancam punah kita segera revitalisasi seperti dengan sample model keluarga. Atau bisa juga sekolah kita jadikan model untuk konservasi dan revitalisasi bahasa daerah,” pungkasnya.

 


sumber: suratkabar

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER