Kanal

Masyarakat Wajib Gunakan Kartu Tol

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Masyarakat yang ingin mencoba jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) wajib menggunakan kartu tol. Meski begitu, tidak ada transaksi pembayaran alias gratis, selama uji coba berlangsung hingga 2 Januari 2020 mendatang. 

"Masuk tetap pakai kartu tol, tetapi tidak bayar," kata Kepala Cabang (Kacab) Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Indrayana, didampingi Pimpinan Proyek (Pimpro) Seksi satu dan dua dan tiga, Bambang Hendrarto, Senin (23/12/19).

Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat dalam penggunaan kartu tol. Kartu tol itu sendiri menurutnya, bisa didapatkan di sejumlah bank diantaranya Bank Riau dan Mandiri. Kemudian, bisa juga didapatkan di Indomart dan Alfamart.  

Tidak itu saja, kartu tol juga bisa didapatkkan disejumlah tempat penjualan kartu yang disediakan di dekat pintu gerbang masuk jalan tol Permai termasuk dari arah Minas. 

Lebih lanjut, Indrayana juga menyampaikan selama uji coba berlangsung, pihak tol Permai  tetap memperhatikan hal-hal yang mendukung sefty pengandara. Dimana ada empat mobil patroli, dua mobil ambulan, satu resqeu serta dua mobil derek disiagakan di kawasan jalan tol. 

"Kami tetap awareness terhadap semua yang akan melintas, terutama terhadap keselamatan. Karena itu kami ingatkan pula jangan lupa jaga jarak, pakai sefty bell, kemudian patuhi rambu-rambu dan kecepatan di jalan tol," ujar Indrayana. 

Selain itu, pengguna jalan tol diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan tol dan diimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan berkendara maksimum rata-rata 60-100 km/jam.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER