INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Validasi data bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan menggunakan sistem elektronik dengan teknologi berbasis aplikasi.
Pemanfaatan sistem teknologi merupakan wujud percepatan dan keterbukaan dari pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil terhadap masyarakat.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan selaku wakil ketua gugus tugas dalam rapat lanjutan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial mengatakan, pihak Gugus Tugas senantiasa terbuka dalam hal data calon penerima bantuan sosial.
"Kita terbuka dengan data itu. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui, yakni melalui RT, RW, Lurah atau Kepala Desa hingga Camat," ungkap Kapolres.
Pemanfaatan aplikasi dalam penyaluran bantuan sosial, diungkapkan Kapolres, juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan data maupun data ganda calon penerima bantuan sosial.
"Jadi, nanti tidak ada lagi yang mengatakan, belum dapat bantuan. Kita bisa buka di aplikasi dan cek langsung, sudah atau belum menerima," tukas Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Inhil hingga sekarang terus menggesa penyelesaian data calon penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan sosial dapat segera dimulai.
"Mudah-mudahan sinkronisasi, verifikasi data dapat kita selesaikan sehingga bantuan sosial dapat kita mulai. Begitu juga dengan aplikasinya agar data bisa kita input," jelas Kapolres.
Sejauh ini, Kapolres masih optimistis kemampuan keuangan mampu meng-cover seluruh masyarakat calon penerima bantuan sosial.