INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jalaluddin meminta Bupati Sergai H Darma Wijaya menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dugaan pungli itu terhadap para nelayan sebagai penerima bantuan alat konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi nelayan sasaran Tahun Anggaran (TA) 2022.
Sekertaris Komisi B Fraksi Golkar, Jalaluddin kepada wartawan Kamis (1/12), dirinya teriak keras atas terjadinya pengutipan terhadap nelayan yang menerima bantuan mesin konversi BBM ke BBG diduga senilai Rp 450.000 perorang khususnya untuk Kecamatan Perbaungan.
"Saya meminta kepada Bupati Sergai agar menindak lanjuti atas terjadi pungli di Diskanla yang beralaskan panitia sementara anggaran penyerahan bantuan sudah ditampung oleh anggaran daerah (APBD),"ujarnya.
Jauh sebelumnya, Jalaluddin mengantisipasi dan sudah disampaikan kepada penyuluh dan Kabid Perikanan Tangkap Dis Kanla Sergai agar jangan melakukan pengutipan untuk para nelayan.
"Selaku mitra Komisi B akan memanggil Dinas dan penyuluh terkait secepatnya. Saya juga meminta pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan Pungli tersebut,"pungkasnya.
Terpisah, Kepala Diskanla Sergai dr. Claudia Siregar, SKM, M.Kes melalui Kabid Perikanan Tangkap Maslina R Sagala, S.Pi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, pihaknya membantah adanya pengutipan uang kepada para nelayan penerima bantuan mesin konversi BBM ke BBG di Kabupaten Sergai.
"Jadi pengutipan dari Dinas dan penyuluh itu tidak ada ya pak, mungkin mereka nelayan (penerima) mengkoordinir membuat suatu wadah /kelompok jadi untuk biaya-biaya yang timbul saat pendistribusian, jadi anggaran itu tidak ada di Dinas. Masalah besaran nya kita tidak tahu mungkin saja Rp50.000 bahkan Rp 100.000 itu tidak kita campuri seperti biaya makan, sound sistem dan teratak,"ujarnya.
Disinggung apakah soal anggaran saat penyerahan bantuan tersebut yang ditanggung oleh DKP Sergai, Maslina menyarankan agar pihak media ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sergai.
"Kalau tentang itu bapak ke kantor saja. Kalau untuk biaya dalam pendistribusian itu memang tidak ada di Dinas kita dan mungkin soal pengutipan itu hanya swadana mereka (penerima bantuan),"jelasnya.
Maslina juga mengetahui pengutipan secara swadana namun itu inisiatif pihak nelayan selaku penerima bantuan bukan pungli dan itu semua kesepakatan mereka.
"Namun kami tidak tahu soal besarannya. Apa yang bapak sampaikan besaran itu hingga sampai Rp450.000 akan kami kroscek apakah memang segitu,"ungkapnya.
Terakhir, DKP Sergai menyebutkan masih berjalan dua titik serah yakni di Kecamatan Pantai Cermin dan Teluk Mengkudu, hingga kini masih berlanjut pendistribusian.