INHILKLIK, - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah selesai menerima pemberkasan para pelamar tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, Pemprov Riau akan mengusulkan untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK.
Kepala BKD Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, adapun pemberkasan yang dilaksanakan para pelamar PPPK yang dinyatakan lulus yakni melengkapi KTP asli, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan jasmani dan rahani dari dokter yang berstaus PNS.
“Proses pemberkasan yang dilakukan para peserta sudah selesai. Dimana proses tersebut dilakukan secara online. Setelah itu baru kami usulkan untuk penetapan NIP,” katanya.
Lebih lanjut dikatakanya, adapun usulan penetapan NIP yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dengan rincian tenaga guru 2353 orang. Tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 112 orang.
“Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2353 orang, tenaga kesehatan 143 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.608,” paparnya.
Namun demikian, menurut Endi, bisa saja nantinya NIP yang dikeluarkan oleh pihak BKN tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan. Hal tersebut dikarenakan ada peserta yang mengundurkan diri.
“Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri, jadi NIP yang didapat tidak sesuai yang diusulkan,” sebutnya.