Kanal

Cinta Segitiga, Junaedi Dikapak hingga Bersimbah Darah

INHILKLIK, - Seorang pria bernama Ajun Junaedi (51) menjadi korban pembacokan dengan kapak hingga bersimbah darah di rumahnya di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis 27 Januari 2024 lalu. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MD (40), yang menyerang korban dengan motif cinta segitiga.

Pelaku diketahui sempat buron selama beberapa hari, hingga pelariannya berakhir di sebuah rumah kontrakan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis 1 Februari 2024 malam. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Nagrak, dan Polres Sukabumi.

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, dalam pelariannya pelaku sempat bersembunyi selama dua hari di hutan sebelum kemudian melarikan diri ke Jakarta. "Dia berada di hutan di wilayah Ciambar," kata Teguh Jumat (2/2/2024).

Pelaku membacok korban secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak, kejadian ini dipicu lantaran terlibat cinta segitiga. "Jadi ini hanya spontanitas. Tadinya dia (pelaku) berniat melukai istri korban, tetapi saat masuk ke dalam rumah suaminya bangun terlebih dahulu sekaligus menghalangi pelaku menyerang istrinya. Jadi pelaku menghantam suaminya dahulu," ungkap Teguh.

Menurut Teguh, selain terlibat cinta segitiga, pelaku dendam terhadap istri korban yang tidak memberikan keuntungan dari bisnis kredit barang yang pernah dijalaninya saat keduanya berpacaran.

"Pengakuan pelaku bahwa sebelumnya istri korban pernah menjanjikan akan memberikan uang keuntungan dari bisnisnya sebagai kredit barang. Namun dari janji tersebut tidak dipenuhi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan dengan hukuman lima tahun penjara.**

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER