INHILKLIK, - Dua tersangka pencurian berinisial FA (29) san RN (26) dihadiahi timah panas (ditembak) di bagian kaki lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.
Kedua pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus bongkar rumah. Keduanya, selama ini kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.
Kanit Jatanras Iptu Rinaldy Yudista mengatakan, kedua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus pencurian. Kata Iptu Rinaldy, keduanya sudah 4 kali beraksi.
Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini sudah 4 kali beraksi di Kota Pekanbaru dengan modus yang sama yaitu mencongkel jendela rumah korban lalu masuk dan menggasak harta benda milik korban, terutama sepeda motor yang kunci kontaknya tergantung di sepeda motor," kata Rinaldy, Senin (04/03/2024).
Para pelaku ini terakhir beraksi di Klinik Samsul, Jalan Kubang Raya, Gang Saudara, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Jumat (02/02/2024) dinihari lalu, sekitar 03.30 WIB.
Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N Max warna hitam, BM 5663 PC milik korban yang berada di dalam klinik sekaligus tempat tinggal korban
“Selain itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit Notebook Pro, satu unit IPhone 11 serta satu unit Efek Gitar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Tampan,” ungkapnya.