Kanal

Nyamar Jadi Ojol, Polda Riau Ringkus Pengedar Sabu

INHILKLIK - Warga Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar HS (40) diringkus Polda Riau. Pengedar narkoba ini ditangkap polisi yang menyamar sebagai ojek online (Ojol).

Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengedar tersebut kerap beraksi di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru dengan sistem lempar tinggal sabu.

"Modus pelaku ini yaitu sistem lempar tinggal, jadi ia meninggalkan barang haram tersebut di suatu tempat kemudian nanti diambil oleh pelaku untuk diedarkan kembali. Pelaku berhasil kami ringkus usai petugas menyamar jadi ojol," kata Manang, Senin (27/5/2024).

Ia menceritakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di Jalan Kaharuddin Nasution kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Siak Hulu di rumah kontrakannya.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket ukuran sedang dan 12 paket ukuran kecil sabu, 2 unit handphone Android merek Vivo, 1 handphone Samsung lipat serta 1 set alat hisap sabu dan pemetik api," ungkapnya.

Hasil interogasi, pelaku HS mengaku mendapatkan barang haram dari Wandi yang saat ini berstatus DPO. Kata di, sabu tersebut diletakan di suatu tempat di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Sail dan kemudian pelaku ditelpon oleh seseorang menggunakan nomor privat untuk mengarahkan pelaku agar mengambil sabu yang akan diedarkannya tersebut.

"Saat ini HS sudah kami amankan, dan kami juga akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap dan menangkap pelaku jaringan lainnya," tutupnya.**

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER