Kanal

Ketahuan Bobol Gudang Gas LPG, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

INHILKLIK - Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran ketahuan membobol sebuah gudang gas LPG di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut.

Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. Saat itu melihat ada seseorang yang berusaha membuka mesin kompresor.

"Kemudian melihat itu, security tersebut memanggil teman-temannya untuk mengepung gudang tersebut dan melaporkan kepada bosnya," kata Dodi, Selasa (4/6/2024).

Usai mendapat laporan anak buahnya, pemilik gudang langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian masuk beramai-ramai dan menemukan seorang laki-laki yang sedang membuka mesin kompresor.

"Kemudian security bersama warga sekitar langsung menangkap dan menghajar pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dinamakan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran ketahuan membobol sebuah gudang gas LPG di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut.

Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. Saat itu melihat ada seseorang yang berusaha membuka mesin kompresor.

"Kemudian melihat itu, security tersebut memanggil teman-temannya untuk mengepung gudang tersebut dan melaporkan kepada bosnya," kata Dodi, Selasa (4/6/2024).

Usai mendapat laporan anak buahnya, pemilik gudang langsung mendatangi lokasi. Mereka kemudian masuk beramai-ramai dan menemukan seorang laki-laki yang sedang membuka mesin kompresor.

"Kemudian security bersama warga sekitar langsung menangkap dan menghajar pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dinamakan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Di hadapan petugas pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.**

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER