Kanal

Kepala BSSN Sebut 3 Poin Penting Dalam Keamanan Siber

INHILKLIK - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menerangkan jika selalu ada ancaman dalam ruang siber, termasuk ancaman terhadap hacker. 

Oleh karena itu menurutnya, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam kemanan siber ini, yakni Sumber Daya Manusia (SDM)nya, tata kelolanya, dan teknologi yang digunakan. 

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan peluncuran bersama Computer Security Insident Response Team (CSIRT) sektor pemerintahan dan pembangunan manusia tahun 2024, disiarkan melalui YouTube BSSN, Rabu (26/6/24).

"Contoh nyata kita sedang mengalami insiden siber menyerang pusat data sementara. Apapun yang terjadi adalah tanggung jawab bersama, kemanan siber itu tergantung SDMnya, tata kelolanya, dan teknologi yang digunakan. Itulah gambaran CSIRT ini tidak terlepas dari 3 hal itu," katanya.

Kepala BSSN tersebut menyebutkan, jika SDMnya sudah terlatih dengan baik, didukung oleh tata kelola dan teknologi yang memadai, maka ancaman di ruang siber dapat diminimalisir. 

Oleh karena itu, dia mengharapkan agar kedepannya agar tiga poin tersebut dapat diperhatikan dengan baik. 

"Memang bisa mempermudah komunikasi (ruang siber), tapi di ruang siber itu ada juga ancaman nya," katanya. 

Hinsa Siburian menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk kemanan siber adalah melalui CSIRT. 

CSIRT merupakan sebuah tim yang bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan terhadapnya. 

Fungsi CSIRT ini sendiri adalah untuk memberikan layanan reaktif, seperti koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. 

Selanjutnya, juga berfungsi untuk memberikan layanan proaktif, dengan mempublikasikan informasi kerawanan dan tren teknologi, dan audit kemanan informasi. 

Terakhir, CSIRT berfungsi sebagai memberikan layanan peningkatan kualitas kemanan, dengan cara konsultasi, cyber drill, maupun pelatihan dan workshop. 

"CSIRT merupakan bagian dari penyelenggaraan keamanan TI. CSIRT dapat berada pada unit kerja atau dinas yang memiliki kewenangan penyelenggaraan layanan TI di suatu organisasi," tutupnya.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER