INHILKLIK, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
Untuk itu, Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan menganggarkan Rp37 miliar mengcover (menanggung) masyarakat yang belum bergabung di BPJS kesehatan.
"Tahun ini kita sudah siapkan anggaran Rp37 miliar diperuntukan bagi mereka yang belum masuk BPJS," kata Bupati Siak Alfedri, Senin (15/7/2024).
Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem penjamin kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Alhamdulillah berkat adanya program UHC ini, masyarakat Kabupaten Siak yang tidak tergabung dalam BPJS Kesehatan bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit cukup hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saja," katanya.
Akan tetapi, sambung Alfedri, program UHC ini hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki KTP dan KK di Siak.
"Sekarang ini yang sudah kita tanggung 98 persen masuk UHC, kita harapkan tahun depan dengan penambahan anggaran UHC sudah mencapai 100 persen. Ini komitmen kami untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," bebernya.
Ia menambahkan, ada dua elemen inti dalam UHC di antaranya akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
"Kami berusaha meningkatkan infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan permudah layanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.