Ilustrasi |
Irhas Irfan, Kepala BPMPD Riau, mengatakan Riau membutuhkan sumber daya manusia yang dimiliki Jawa Tengah untuk mengelola sumber daya alamnya. Selama ini potensi ekonomi yang ada di provinsi itu belum bisa menjadi peluang investasi, karena keterbatasan sumber daya manusia.
“Sampai saat ini kami hanya membahas potensi ekonomi di Riau, tanpa mewujudkannya menjadi peluang investasi untuk investor. Potensi yang ada tidak akan tergarap dengan baik, tanpa peluang investasi,” katanya di Pekanbaru, Senin (22/9/2014).
Untuk mempercepat pengelolaan potensi ekonomi di Riau, BPMPD Riau menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPMPD Jawa Tengah.
Nantinya, kedua lembaga tersebut akan menjembatani investor yang ingin melakukan investasi di daerah masing-masing.
Irhas menuturkan minimnya infrastruktur dan sarana untuk kawasan industri di Riau membuat daerah tersebut dilupakan oleh investor.
Padahal, Riau memiliki lokasi yang strategis dengan ketersediaan sumber daya alam sebagai bahan baku industri yang melimpah.
Saat ini, Riau hanya memiliki dua kawasan industri, yakni Kawasan Industri Dumai, dan Kawasan Industri Tanjung Buton. Padahal, Jawa Tengah saja saat ini telah memiliki tujuh kawasan industri yang sudah beroperasi.
“Kami memiliki pengalaman investor Jepang batal menanamkan modalnya di Riau, karena tidak memperoleh izin. Padahal, mereka ingin membangun pabrik agar dekat dengan sumber bahan baku,” ujarnya.
Sementara itu, Yuni Astuti, Kepala BPMPD Jawa Tengah, mengatakan perkebunan di Riau menjadi sektor yang potensial untuk ditawarkan kepada pengusaha di Jawa Tengah.
Apalagi, saat ini pemerintah menggalakkan pengolahan sumber daya alam di dalam negeri agar mendapatkan nilai tambah.
Menurutnya, Riau harus menyatukan lembaga yang mengurus proses perizinan dengan badan penanaman modal untuk mempermudah investor.
Selama ini, penyatuan lembaga perizinan dengan badan penanaman modal baru dilakukan oleh kabupaten dan kota di Riau, sedangkan proses perizinan di pemerintah provinsi masih dipisahkan dari badan penanaman modal.
“Umumnya izin yang dimintakan masyarakat itu berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang membutuhkan investasi, makanya penyatuan lembaga perizinan dengan badan penanaman modal akan sangat efisien,” ucapnya.
Ketersediaan sarana pendukung industri, seperti infrastruktur dan sumber energi sendiri sangat diperlukan bagi investor yang ingin membangun pabrik baru.
Pemerintah daerah harus mampu menjamin ketersediaan listrik dan pasokan bahan baku, agar pabrik yang akan dibangun dapat beroperasi.
Yuni juga mengatakan Riau dapat mengembangkan konsep pembangunan secara regional yang terdiri dari beberapa kabupaten kota.
Cara tersebut dapat meningkatkan konektivitas, dan mempermudah implementasi rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.
Jawa Tengah sendiri saat ini memiliki delapan region yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota. Masing-masing region tersebut membuat rencana pembangunan bersama untuk meningkatkan potensi dan investasi sesuai karakteristiknya. (Bisnis)