Ilustrasi/Net |
“Kami akan segera mendata nomor HP para Kepala SKPD di Inhil sehingga selalu aktif dan mudah berkomunikasi dengan siapapun termasuk dengan teman-teman dari media,” ujarnya.
Dikatakan olehnya lagi, tujuan pendataan tersebut agar mempermudah berkomunikasi termasuk dalam memberikan konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan. Agar jangan terjadi salah pemberitaan karena yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Menurutnya, anggota DPRD Inhil sebelumnya merekomendasikan agar bupati mengevaluasi para pejabat yang sering mengganti nomor telepon selulernya. Sebab akan berdampak menghambat komunikasi permerintah yang ada di atasnya dalam berbagai kepentingan. (*)
Source: delikriau.com