Kanal

Pejabat Pemprov Riau Wajib Pakai Dasi

Foto Ilustrasi (Internet)
INHILKLIK.COM, Pekanbaru - Penampilan berbeda terlihat pada pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Kamis (20/3), dimana mereka terlihat memakai kemeja lengan panjang 'berhias' dasi yang melingkat di kerah baju.

Ditanya perihal itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmizal Usman menjelaskan, memakai dasi dan baju lengan panjang pada hari Kamis ini merupakan pelaksanaan dari edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau Annas Maamun.

"Dalam edaran pak gubernur itu, kami pejabat eselon I,II dan III pada hari ini menggunakan kemeja lengan panjang disertai dengan dasi. Dalam surat edaran itu juga, untuk Senin pejabat menggunakan pakaian Linmas, Selasa dan Rabu pakai PDH, dan Jum'at memakai baju Melayu," jelas Fahmi, Kamis (20/3).

Dalam suart edaran tersebut, untuk pejabat eselon II yang bertugas di lapangan boleh tidak menggunkan dasi juga dibunyikan bahwa setiap Sabtu pekan pertama setiap bulannya, pegawai diwajibkan mengikuti senam pagi.

"Aturan ini tentu sifatnya wajib dilaksanakan, dan khusus untuk senam di pagi Sabtu pada pekan pertama setiap bulan, agar dapat dilaksanakan seluruh pegawai, dan tentu tidak ada lagi alasan untuk tidak ikut," tegasnya. | MC Riau/ Info Publik
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER