Teluk Pinang (Inhilklik) - Ada kejadian menarik terkait pemasangan bendera parpol di ibukota Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kelurahan Teluk Pinang, nomor urut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berubah menjadi nomor 8.
Pemasangan bendera parpol 'salah' nomor ini terjadi di pasar Kelurahan Teluk Pinang, tampak puluhan bendera PKS berukuran cukup jelas memampangkan nomor 8, bukan nomor 3. Padahal, pemilik nomor urut 8 merupakan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Heran juga kami kok PKS berubah menjadi nomor 8, padahal setahu kami nomor 3," sebut Ujang, warga Kelurahan Teluk Pinang kepada wartawan, Rabu (19/3/14).
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Indragiri Hilir, Yulizar menyatakan, bendera PKS dengan nomor urut 'salah' 8 tersebut, bendera saat Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu.
"Berarti yang terpasang bendera tahun 2009, bisa jadi di lapangan tidak dirobah (nomor urut 8) lagi," jawab Yuslizar kepada riauterkinicom, Rabu (19/3/14). (*)
Keterangan photo : Bendera PKS dengan nomor salah terpasang di Pasar Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serta, Inhil.
Source: riauterkini.com
Pemasangan bendera parpol 'salah' nomor ini terjadi di pasar Kelurahan Teluk Pinang, tampak puluhan bendera PKS berukuran cukup jelas memampangkan nomor 8, bukan nomor 3. Padahal, pemilik nomor urut 8 merupakan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Heran juga kami kok PKS berubah menjadi nomor 8, padahal setahu kami nomor 3," sebut Ujang, warga Kelurahan Teluk Pinang kepada wartawan, Rabu (19/3/14).
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Indragiri Hilir, Yulizar menyatakan, bendera PKS dengan nomor urut 'salah' 8 tersebut, bendera saat Pemilu Legislatif tahun 2009 lalu.
"Berarti yang terpasang bendera tahun 2009, bisa jadi di lapangan tidak dirobah (nomor urut 8) lagi," jawab Yuslizar kepada riauterkinicom, Rabu (19/3/14). (*)
Keterangan photo : Bendera PKS dengan nomor salah terpasang di Pasar Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serta, Inhil.
Source: riauterkini.com