Kanal

Demo di Kantor Gubernur Riau, HMI Pekanbaru Sampaikan Tiga Tuntutan

Demo di Kantor Gubernur Riau, HMI Pekanbaru Sampaikan Tiga TuntutanPekanbaru (Inhilklik) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (11/3/2014). Mereka menuntut agar Pemprov Riau segera menuntaskan bencana kabut asap berkepanjangan ini.

Koordinator Lapangan (Korlap), Lukman Haqim, menyampaikan udara di Riau khususnya Pekanbaru semakin hari memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Mereka menyalahkan program Pembangunan Hutan Tanaman oleh pemerintah melalui PP nomor 7 tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) membuat sejumlah hutan di Riau semakin kritis.

"Buruknya tata kelola kehutanan selama ini disebabkan pembiaran oleh pemerintah bagi perusahaan untuk memanfaatkan hutan dan lahan sebagai praktek penyalahgunaan keberadaannya," kata Lukman seperti dilansir goriau.com.

Kemudian melakukan pembiaran juga terhadap perusahaan untuk membuka lahan dengan cara membakar. Sehingga praktek-praktek kotor seperti yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

"Efeknya sudah jelas-jelas menimbulkan asap seperti yang kita rasakan saat ini," sambung Lukman.

Untuk itu, mereka mengajukan tuntutan kepada Pemprov Riau. Pertama, Gubernur Riau harus menginstruksikan kepada jajarannya untuk menuntaskan kabut asap di Riau.


Kedua, Gubernur Riau harus menginstruksikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk menangkap dalang dari pembakaran hutan ini. Karena mereka menilai bukan hanya masyarakat saja yang harus menjadi korban, pelakunya juga harus ikut merasakan.

Ketiga, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkhusus Riau, begitu juga negara tetangga terkait dampak kabut asap di Riau ini. Kemudian menginstruksikan kepada jajarannya untuk ikut serta menuntaskan kabut asap ini. (*)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER