Kanal

Danang Terkejut Kasus Penembakan Kucing Diproses Polisi

Danang Sulistyo alias Danang Sutowijoyo saat berada di rumahnya.
Yogyakarta (Inhilklik) - Pengusutan kasus penembakan kucing terus bergulir. Setelah membongkar kuburan kucing di Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, terlapor Danang Sulistyo dimintai keterangan di Mapolres Sleman, Yogyakarta, Sabtu (08/03/2014).

"Ini baru saja selesai sidik jari. Mau akan dimintai keterangan. Ya, ikut prosesnya saja lah," kata Danang saat ditemui di Mapolres Sleman, Sabtu.

Dalam sepekan ini, Danang telah dua kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Danang dimintai keterangan pada Kamis (06/03/2014), di Polsek Berbah Sleman. Danang hadir di Mapolres Sleman ditemani istri tanpa di dampingi oleh pengacara.

"Tidak pakai pengacara, saya tidak punya uang untuk membayar," ucapnya.

Danang mengaku kaget dengan proses hukum yang saat ini dijalaninya. "Ya kaget, hanya masalah seperti ini bisa keranah hukum. Padahal banyak sekali selain saya yang melakukan lebih kejam," pungkasnya.

Hingga pukul 12.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. Sebelumnya, Danang mengaku menembak mati tujuh kucing. Atas tindakannya itu, Danang dilaporkan pencinta binatang Animal Defenders Indonesia. | kompas
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER