Kanal

Bunuh Kenalan Facebook, Irwan Terancam Hukuman Mati

Bunuh Kenalan Facebook, Irwan Terancam Hukuman MatiJakarta (Inhilklik) - Lagi-lagi kasus pembunuhan terjadi didasari masalah percintaan. Kali ini korbannya Desi Ekasari, 19 tahun, yang dibunuh oleh kenalannya dari dunia maya, Senin, 3 Maret 2014.

Pelaku bernama Irwan Alexandria, 23 tahun. Ia baru pertama kali bertemu Desi sebelum membunuhnya. Sebelumnya mereka berdua lama berkenalan dan saling suka via jejaring sosial Facebook. Pekan lalu, keduanya pun sepakat bertemu di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Pelaku ingin berhubungan badan dengan korban, tapi korban menolak," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu, 8 Maret 2014. Tak terima penolakan itu, Irwan lalu memerkosa Desi.

Tak hanya memerkosa. Karena kesal, pelaku juga mencekik korban dan sempat menusuk lehernya. Desi tewas di tempat akibat perbuatan Irwan. Mayatnya ditemukan di sebuah got di kawasan Kamal Muara, Penjaringan.

Setelah membunuh Desi, aksi Irwan tak berhenti. Ia mengontak orang tua Desi di Pemalang dan mengabari bahwa ia menculik putri mereka. Polisi lalu melacak korban dari sambungan telepon tersebut.

Irwan ditangkap di tempat kerjanya wilayah Kampung Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang lelap tertidur. Atas perbuatannya, polisi mengancam Irwan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman mati karena melenyapkan nyawa Desi. | tempo
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER