Kanal

MPI Sampaikan Laporan Tertulis Dugaan Pemalsuan Data Honorer K2 ke Kapolres Inhil

Tembilahan (Inhilklik) - Masyarakat Peduli Inhil (MPI) sampaikan laporan tertulis kepada Kepala Kepolisian Resort Inhil. Laporan yang ditembuskan kepada Bupati Inhil dan Kapolda Riau ini terkait dugaan adanya pemalsuan data honorer K2.

Juru bicara MPI, Tengku Suhandri didampingi dua rekannya, zacky Hasan dan Ryan Ryadi yang ditemui detikriau.org di Mapolres Inhil, senin (24/2) sekira pukul 15.30 Wib menyatakan bahwa didasarkan hasil investigasi, kuat dugaan telah terjadinya indikasi pemalsuan data honorer K2 dimaksud.

“hasil investigasi, dilapangan kita temui adanya indikasi kuat pemalsuan data honorer K2. Ada tenaga Honorer yang baru diangkat diatas tahun 2009 tetapi sudah tercatat dalam Data Honorer K2 hasil Validasi Aplikasi Data dari Badan Kepegawaian Negara dan bahkan mereka lulus ujian test CPNS,” Sampaikan Tengku Suhandri

Dugaan pemalsuan data ini ditambahkan Comel panggilan Akrabnya sengaja tidak disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil karena mereka mengindikasikan tindakan pemalsuan data merupakan sebuah tindakan yang telah memenuhi unsur pidana. yakni melanggar ayat 1 dan 2 pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Awalnya dipaparkan Comel, didasarkan pemberitaan dibeberapa media cetak dan elektronik tertanggal 15 Feb 2014 , MPI mendapatkan Informasi adanya indikasi tenaga honorer K2 yang tidak memenuhi syarat ternyata lulus pada ujian tes CPNS

Esok harinya, tanggal 16 Februari, mereka mendapat laporan adanya dua tenaga honorer yang bertugas di salah satu SD di Kecamatan Tembilahan Hulu lulus ujian seleksi CPNS, padahal mereka baru tercatat sebagai tenaga honorer tahun 2009.

Tanggal 17, ia bersama beberpa anggota MPI mendatangi sekolah dimaksud. Saat itu Kepala Sekolah’ Taslim membenarkan bahwa kedua nama dimaksud benar bertugas sebagai tenaga honorer disekolah yg dipimpinnya. Hanya saja menurut Taslim, ia baru bertugas sebagai Kepsek tahun 2011 sedangkan pemberkasan honorer K2 dilaksanakan tahun 2010. Jadi ia mengaku tidak mengetahui. Saat itu menurut Taslim Kepseknya Suhaimi.

Tanggal 18, MPI kembali mendapatkan informasi bahwa mengenai data tenaga pengajar tertera pada papan data guru diruang Kepsek. Informasi ini segera mereka tindaklanjuti dan ternyata benar dua nama tenaga honorer terduga terdaftar sebagai honorer tahun 2009.

“Fakta ini yang menguatkan kami akan adanya dugaan pemalsuan data. Mereka baru honor tahun 2009 namun sudah bisa ikut tes honorer K2. Harusnya sesuai ketentuan, tenaga honorer yang berhak adalah yang diangkat per 1 januari 2005″ ungkap Comel

Diakhir penyampaiannya, Comel mengatakan bahwa MPI berharap pihak aparat hukum menindaklanjutinya. Tidak menutup kemungkinan masih ada nama-nama tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat yang juga lulus dalam tes CPNS. pungkasnya (*)


Source: detikriau.org
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER