Kanal

Dirut RSUD Arifin Ahmad Mengundurkan Diri

RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
Pekanbaru (Inhilklik) - Menteri Kesehatan telah melayangkan surat edaran meminta seluruh Dirut RSUD di Indonesia harus dijabat seorang dokter. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Achmad, Dra Yulwiriati Moesa Apt MSi, Selasa (25/2/2014) menyampaikan keinginannya mundur dari jabatannya kepada Gubernur Riau.

Yulwiriati menilai UU RI Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 34 Ayat 1 tentang rumah sakit, memang mengharuskan jabatan Direktur Utama itu dijabat oleh seorang dokter.

"Tidak hanya dari Kemenkes, tekanan besar juga  dilakukan kalangan dokter di RSUD Arifin Achmad," ungkapnya.

Yulwiriati mengaku yang membuat saya sedih itu bukan karena jabatan hilang, tetapi tekanan dari lingkungan RSUD Arifin Achmad. Namun begitu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Jabatan hanya amanah, dimana pun kita bekerja, dikasi jabatan ya kita bekerja maksimal, buktinya saya pernah dapat piala citra. Itu tergantung kita sendiri bekerja dimana saja," cetusnya. | syawal/bertuahpos
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER