Tembilahan (Inhilklik) -Pemkab Inhil melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil, bergerak cepat menyelesaikan kerusakan kebun kelapa petani di Kecamatan Enok, Keritang dan Reteh.
Kepala Dinas Perkebunan Inhil Kuswari menyebutkan, menyikapi kerusakan kebun petani yang diduga akibat serangan hama kumbang (Oryctes) dari bekas areal replanting PT Bumi Palma Lestari Persada (PT BPLP) ini, pihak Pemkab Inhil terlebih dahulu akan melakukan pendataan jumlah kerusakan kebun petani.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu data dari pihak petani, melalui Kepala Parit dan atau Kepala Desa dari areal kebun yang rusak tersebut.
"Setelah itu baru dibentuk tim yang akan melakukan verifikasi langsung di lapangan kerusakan kebun kelapa petani tersebut," ungkap Kuswari baru-baru ini.
Langkah selanjutnya baru dibicarakan tentang besaran nilai ganti kerugian pohon kelapa yang rusak tersebut. Untuk mempercepat verifikasi, tim akan dibagi perkecamatan. Tim ini terdiri dari unsur Pemkab Inhil, pihak perusahaan dan perwakilan petani.
Diharapkan, permasalahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga petani dapat bekerja kembali mengelola kebunnya dengan baik, perusahan juga dapat menjalankan aktivitasnya. (*)
Source: riauterkini.com
Kepala Dinas Perkebunan Inhil Kuswari menyebutkan, menyikapi kerusakan kebun petani yang diduga akibat serangan hama kumbang (Oryctes) dari bekas areal replanting PT Bumi Palma Lestari Persada (PT BPLP) ini, pihak Pemkab Inhil terlebih dahulu akan melakukan pendataan jumlah kerusakan kebun petani.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu data dari pihak petani, melalui Kepala Parit dan atau Kepala Desa dari areal kebun yang rusak tersebut.
"Setelah itu baru dibentuk tim yang akan melakukan verifikasi langsung di lapangan kerusakan kebun kelapa petani tersebut," ungkap Kuswari baru-baru ini.
Langkah selanjutnya baru dibicarakan tentang besaran nilai ganti kerugian pohon kelapa yang rusak tersebut. Untuk mempercepat verifikasi, tim akan dibagi perkecamatan. Tim ini terdiri dari unsur Pemkab Inhil, pihak perusahaan dan perwakilan petani.
Diharapkan, permasalahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga petani dapat bekerja kembali mengelola kebunnya dengan baik, perusahan juga dapat menjalankan aktivitasnya. (*)
Source: riauterkini.com