Kanal

Dua Tersangka Pembakar Lahan di Inhil, Diringkus Aparat

riautelevisi.comTembilahan (Inhilklik) - Dua orang tersangka pelaku pembakar lahan, di Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diamankan polres Inhil. Kedua tersangka pembakar lahan diringkus di dua lokasi berbeda.

Dua orang tersangka pembakar lahan di Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diamankan polres Inhil, beberapa waktu lalu di lokasi berbeda. Dua tersangka diketahui berinisial  M.A, dan M.S. Kedua tersangka

di tangkap Polisi Resort Inhil, berkat laporan dari masyarakat setempat.  Tersangka M.S, diduga melakukan pembakaran lahan di dekat areal PT BDL, Bina Duta laksana pada tanggal 1 Februari. Sedangkan tersangka M.A tertangkap tangan sedang

melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Kempas. Kedua tersangka melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mereka terancam 3 hingga 10 tahun kurungan penjara. 

Sementara itu kedua tersangka pembakar lahan mengakui perbuatannya, dan mengaku baru satu kali melakukan pembakaran lahan, untuk membuat kebun. Kedua tersangka berdalih, tidak mengetahui adanya informasi larangan  membakar lahan, dengan alasan berada di desa terpencil. 

Kepolisian Resort Inhil, juga sedang melakukan penyelidikan, terhadap dugaan adanya upaya pembakaran lahan oleh pihak perusahaan perkebunan. | *


Source: rtv
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER