Tembilahan (Inhilklik) - Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hilir H
Fauzar mengaku hingga saat ini masih ada segelintir guru yang kurang
disiplin dalam menjalankan tugas. Ia mengaku kadang dapat keluhan dari
masyarakat adanya kepala sekolah yang jarang berada di tempat.
''Saya
akui masih ada tenaga didik yang kurang disiplin dalam menjalankan
tugas. Untuk oknum tenaga didik nakal seperti itu, kita pasti akan
berikan sanksi sesuai ketentuan,'' katanya saat berbincang dengan
wartawan di kantor Bupati Inhil, belum lama ini.
Sanksi
untuk kesalahan pelanggaran disiplin ringan dan sedang, katanya, adalah
wewenang Disdik. Tetapi jika sudah menyangkut pelanggaran disiplin
berat, merupakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bahkan
sanksinya bisa hingga pemecatan seperti yang dialami seorang guru di
Inhil baru-baru ini.
''Beberapa waktu lalu
memang ada tenaga didik kita yang mendapatkan sanksi pemecatan. Tapi
untuk yang satu ini terlibat masalah kriminal,'' kata mantan Kepala
Bappeda Inhil ini.
Pelanggaran disiplin yang
sering terjadi, katanya, adalah sering tak masuk mengajar. Bisanya ini
disebabkan guru tersebut tak betah karena berasal dari daerah lain.
Untuk mencegah hal ini, ke depan Disdik akan mempertimbangkan penempatan
tenaga pendidik agar sesuai dengan daerah asalnya.
Kurangnya
jumlah guru di pedesaan kebanyakan disebabkan karena ketidakbetahan
tenaga pendidik yang ditugaskan untuk mengajar. Ketidakbetahan ini
biasanya terjadi pada tenaga pendidik yang bukan berasal dari daerah
setempat.
Karena tidak betah, belum lama
ditugaskan, mereka sudah mengajukan permintaan pindah. Diakui Kadisdik
Inhil H Fauzar, keadaan seperti ini sangat merepotkan dan menyebabkan
terganggunya proses belajar mengajar.
''Kondisi
seperti ini cukup sering terjadi. Kebanyakan guru yang tidak betah
bukan berasal dari daerah setempat. Umumnya orang luar daerah dan bahkan
ada yang berasal dari luar Provinsi Riau,'' kata H Fauzar.
Karena
itu, ke depan Kadisdik berharap untuk penempatan seorang guru lebih
memprioritaskan masyarakat setempat. Misalnya untuk penempatan di suatu
kecamatan, diupayakan orang yang berasal dari kecamatan. Jika ini bisa
dilakukan, dia yakin persoalan guru yang minta pindah karena tidak betah
akan dapat diminimalisir. (mad/grc)
Source: riauheadline.com