Pekanbaru (Inhilklik) - Masyarakat tidak percaya jika pengurusan KTP, akte lahir di kantor pemerintah dilayani secara gratis. Selalu saja, oknum PNS di kelurahan dan kecematan minta sumbangan sukarela.
"Omong kosong saja Mendagri bisa menjamin pengurusan KTP dan akte lahir anak kita benar-benar gratis. Jangankan ambil KTP atau akte lahir, minta tanda tangan ke Ketua RT saja kita sudah bayar," keluh SyamsulKahar warga Pekanbaru kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, selama ini di kantor keluarahan atau kecematan di Pekanbaru, selalu ada sumbangan sukarela. Gaya para PNS tak jauh beda dengan calo.
"Mereka antusias kalau ada warga yang akan mengurus administrasi. Meraka layani baik-baik. Setelah itu, mereka bilang, ada sumbangan sukarela, berapa saja. Tapi tetap saja dipatok minimal Rp20 ribu itu untuk satu urusan saja," keluh Syamsul.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, bahwa seluruh biaya pengurus KTP, akte lahir diberikan secara gratis ke masyarakat. Segala bentuk dana tersebut sudah menjadi tanggungan pemerintah. (*)
Source: riaukita.com
"Omong kosong saja Mendagri bisa menjamin pengurusan KTP dan akte lahir anak kita benar-benar gratis. Jangankan ambil KTP atau akte lahir, minta tanda tangan ke Ketua RT saja kita sudah bayar," keluh SyamsulKahar warga Pekanbaru kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, selama ini di kantor keluarahan atau kecematan di Pekanbaru, selalu ada sumbangan sukarela. Gaya para PNS tak jauh beda dengan calo.
"Mereka antusias kalau ada warga yang akan mengurus administrasi. Meraka layani baik-baik. Setelah itu, mereka bilang, ada sumbangan sukarela, berapa saja. Tapi tetap saja dipatok minimal Rp20 ribu itu untuk satu urusan saja," keluh Syamsul.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, bahwa seluruh biaya pengurus KTP, akte lahir diberikan secara gratis ke masyarakat. Segala bentuk dana tersebut sudah menjadi tanggungan pemerintah. (*)
Source: riaukita.com