Kanal

Komisi II Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

Tembilahan (Inhilklik) - Komisi II DPRD Inhil mempertanyakan kebijakan Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan dalam memberikan rekomendasi untuk perusahaan yang terkesan tergesa-gesa. Pasalnya, permasalahan perusahaan perkebunan yang beberapa bulan terakhir ini, menjadi perhatian khusus rencananya akan dibawa dalam rapat gabungan bersama seluruh pihak terkait. Namun BLH dan Disbun tetap memproses dan melakukan rapat untuk memproses rekomendasi dengan pihak perusahaan.

“Ini yang kita ingin tahu ini ada apa, mengapa mengeluarkan rekomendasi terkesan tergesa. Harusnya pemerintah dalam hal ini BLH dan Disbun dapat bijak memberikan rekomendasi karena ini menyangkut lahan masyarakat yang akan digunakan perusahaan dengan sistim yang kita nilai merugikan masyarakat,” jelas Junaidi, selaku Ketua Komisi II DPRD Inhil.

Sebelumnya, Junaidi telah meminta Dinas Perkebunan diminta, tidak tergesa-gesa memberikan rekomendasi apapun kepada pihak persahaan yang meminta rekomendasi perizinan mendirikan perusahaan perkebunan di Kabupaten Inhil. Menurutnya, meski dapat memenuhi persyarakat pengurusan Analisa dampak Lingkuangan (Amdal), prosedur tersebut dinilai tidak dapat mewakili segala prosedur yang harus dipenuhi perusahaan.

“Banyak dampak yang harus benar-benar dikaji dengan bijak terkait keberadaan dan sistim perusahaan tersebut, sebelum perusahaan tersebut dapat benar-benar mengambil keuntungan SDA negeri ini,”  jelasnya.

Menurutnya, hal ini sangat berkaitan dengan aspek sosial ekonomi masyarakat yang bisa menmbulkan dapak yang tidak baik mengingat sistim bagi hasil perusahaan yang merugikan masyarakat sebagai pemiliki lahan. Terkait izin perusahaan, Komisi II DPRD Inhil akan tetap melakkan rapat gabungan membahas permasalahan secara komplit. (*)




Source: haluanriaupress.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER