Tembilahan (Inhilklik) - Dalam upaya mencegah dan menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Inhil menaja Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas, Selasa (12/11).
Kegiatan Diklat yang digelar di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan ini dibuka Bupati Inhil yang diwakili Plh Asisten I Setda Kab. Inhil H. Encik Kamal Syahindra. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta Satlinmas dari Kecamatan dan Kelurahan se Inhil.
Plh Asisten I Setdakab Inhil, H Encik Kamal Syahindra dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, menyambut baik dengan digelarnya Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas ini.
"Kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi petugas Linmas dan bagi mencegah dan menangkal gangguang Kamtibmas di tengah masyarakat," ungkap Encik Kamal.
Menurutnya, Diklat tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif bagi masyarakat Kota Dumai. Selain meningkatkan pengetahuan bagi petugas Linmas di setiap desa dan kecamatan, juga memberikan pencerahan bagi petugas Linmas itu sendiri, betapa pentingnya mencegah gangguan kantibmas.
Diharapkan, dalam menjalankan tugas, petugas Linmas harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada semua lini dan juga pihak-pihak yang berkompeten. Jadi, petugas Linmas ini sangat berperan penting dalam pencegahan dalam menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusif.
Untuk diketahui, Diklat yang dilaksanakan ini merujuk kepada Peraturan Undang-Undang Nomor 32.Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Riau yang mengisyaratkan bahwa Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas sangat penting untuk dilakukan.
Apalagi, pada tanggal 27 November mendatang akan digelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran II, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif. Oleh sebab itu, keutuhan dan ketertiban masyarakat sangat menentukan sekali dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut. (adv/humas)
Source: riautrust.com
Kegiatan Diklat yang digelar di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan ini dibuka Bupati Inhil yang diwakili Plh Asisten I Setda Kab. Inhil H. Encik Kamal Syahindra. Kegiatan ini diikuti puluhan peserta Satlinmas dari Kecamatan dan Kelurahan se Inhil.
Plh Asisten I Setdakab Inhil, H Encik Kamal Syahindra dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, menyambut baik dengan digelarnya Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas ini.
"Kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi petugas Linmas dan bagi mencegah dan menangkal gangguang Kamtibmas di tengah masyarakat," ungkap Encik Kamal.
Menurutnya, Diklat tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif bagi masyarakat Kota Dumai. Selain meningkatkan pengetahuan bagi petugas Linmas di setiap desa dan kecamatan, juga memberikan pencerahan bagi petugas Linmas itu sendiri, betapa pentingnya mencegah gangguan kantibmas.
Diharapkan, dalam menjalankan tugas, petugas Linmas harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada semua lini dan juga pihak-pihak yang berkompeten. Jadi, petugas Linmas ini sangat berperan penting dalam pencegahan dalam menciptakan situasi kantibmas yang aman dan kondusif.
Untuk diketahui, Diklat yang dilaksanakan ini merujuk kepada Peraturan Undang-Undang Nomor 32.Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Riau yang mengisyaratkan bahwa Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembinaan Teknis Fungsional Satuan Keamanan Lingkungan dalam Mencegah dan Menangkal Gangguan Kamtibmas sangat penting untuk dilakukan.
Apalagi, pada tanggal 27 November mendatang akan digelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran II, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif. Oleh sebab itu, keutuhan dan ketertiban masyarakat sangat menentukan sekali dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut. (adv/humas)
Source: riautrust.com