Kanal

Warga Pengalihan Tagih Komitmen Perusahaan

Pengalihan, Kritang (Inhilklik) - Warga Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang mengeluhkan kondisi jalan mereka. Untuk itu, warga menuntut komitmen pihak PT Riau Bara Harun (RBH) yang semulanya bersedia memperbaiki jalan tersebut.

‘’Kami ingin menagih janji perusahaan untuk memperbaiki jalan ini. Kami takut warga hilang kesabaran dan melakukan pemblokiran jalan. Jika demikian yang dirugikan adalah kita semua,’’ kata Kepala BPD Desa Pengalihan, Baasir, Rabu (11/9).

Kerusakan jalan yang sudah berlangsung cukup lama itu sampai sekarang belum mendapat perhatian serius baik oleh pemerintah apalagi dari pihak perusahaan pengangkut batu bara dengan tonase tinggi. 

Padahal kerusakan jalan lintas tersebut akibat aktivitas kendaraan berat milik perusahaan tersebut.

‘’Tolonglah perhatikan jalan kami ini. Jangan hanya ingin keuntungan besar, tapi malah mengorbankan hak-hak masyarakat,’’ cetus Baasir lagi.

Terkait persoalan itu, Camat Keritang Ahmad Ramani membenarkan apa yang sudah disampaikan warga. Bahkan beberapa kali warga mendesak pemerintah kecamatan untuk menyampaikan kepada pihak perusahaan agar komit memperbaiki jalan itu. ‘’Warga sudah sering akan melakukan demonstrasi, tapi kami bersama upika terus melarang,’’ jelasnya.

Ramani mengakui sulit berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Jikapun bisa, perusahaan hanya bisa menjanjikan akan melakukan perbaikan jalan. Namun pada kenyataannya sampai saat ini ungkap Ramani apa yang dijanjikan oleh perusahaan kepada warga tidak pernah dipenuhi sesuai harapan dan kesepakatan.

‘’Memang ada upaya perbaikan jalan, tetapi hanya ditimbun saja. Kesannya tambal sulam dengan bebatuan. Yang jelas kerusakan jalan semakin parah. Apalagi saat kendaraan mereka melintas seperti terjadi gempa bumi. Makanya banyak bangunan warga mengalami keretakan,’’ terangnya.

Anggota Komisi III DPRD Inhil, Edy Gunawa SE mendesak perusahaan agar menepati segala komitmen yang sudah disepakati. Apa yang disampaikan warga terkait harapan perbaikan jalan memang sudah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan yang harus dipenuhi.

‘’Kita rasa sangat manusiawi sekali kalau warga menuntut adanya tanggung jawab perusahaan. Sebab, kalau dibiarkan berlarut kerusakan jalan akan semakin parah sehingga bisa menghambat perputaran roda perekonimian masyarakat,’’ terangnya.

Sebelumnya, dikatakan Edy Gunawan pihak perusahaan menyanggupi melakukan perbaikan jalan yang rusak sepanjang 15 KM. 

Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum ada realisasi seperti yang diharapkan. Saat ini jalan rusak yang cukup memprihatinkan sepanjang 26 KM yang melintasi 5 desa di Kecamatan Keritang.

Sementara itu Humas PT RBH Sandi saat dihubungi menyebutkan hingga saat ini pihaknya terus melakukan perawatan terhadap sejumlah badan jalan yang rusak akibat mobilitas perusahaan mereka. Perbaikan dilakukan pada titik-titik kerusakan yang cukup parah sehingga pekerjaan tidak bisa cepat. 

‘’Pada intinya sampai saat ini kami masih melakukan perawatan,’’ jawab Sandi singkat, Rabu (11/9). (riaupos.co)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER