Tembilahan (Inhilklik) - Memasuki minggu tenang Panwaslu Kabupaten Inhil lakukan penertiban seluruh atribut calon Gubernur Riau dan calon wakil Gubernur Riau dan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2013.
Saat dilakukan penertiban pada Minggu (1/9) itu masih banyak ditemukannya atribut seluruh calon yang terpasang pada berbgai tempat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Nelly Wenny S, SH didampingi anggotanyadan pihak pemerintah daerah serta dari KPU dan Satpol PP (1/9) disela-sela penertiban mengungkapkan penertiban atribut ini sesuai dengan intruksi Bawaslu Riau.
"Karena sudah memasuki minggu tenang dari tanggal 1 s/d 3 September untuk itu panwaslu Kampar melakukan penertiban alat peraga secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Inhil melibatkan Panwascam dan PPL," terangnya.
Dikatakannya saat penertiban ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye seperti Baliho, banner dan stiker seluruh pasangan calon.
"Setelah ini kita akan membuat berita acara hasil dari penertiban seluruh alat peraga pasangan calon gubernur Riau dan wakil Gubernu Riau, calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil," tuturnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya berharap pada massa tenang terhitung tanggal 1 s/d 3 September ini tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun baik oleh pasangan calon, partai pendukung maupun tim kampanye atau relawan.
"Kalau nanti ditemukan itu merupakan satu pelanggaran dan kita akan proses sesuai aturan," tegasnya. (riautrust)
Saat dilakukan penertiban pada Minggu (1/9) itu masih banyak ditemukannya atribut seluruh calon yang terpasang pada berbgai tempat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Nelly Wenny S, SH didampingi anggotanyadan pihak pemerintah daerah serta dari KPU dan Satpol PP (1/9) disela-sela penertiban mengungkapkan penertiban atribut ini sesuai dengan intruksi Bawaslu Riau.
"Karena sudah memasuki minggu tenang dari tanggal 1 s/d 3 September untuk itu panwaslu Kampar melakukan penertiban alat peraga secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Inhil melibatkan Panwascam dan PPL," terangnya.
Dikatakannya saat penertiban ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye seperti Baliho, banner dan stiker seluruh pasangan calon.
"Setelah ini kita akan membuat berita acara hasil dari penertiban seluruh alat peraga pasangan calon gubernur Riau dan wakil Gubernu Riau, calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil," tuturnya.
Dikatakannya, bahwa pihaknya berharap pada massa tenang terhitung tanggal 1 s/d 3 September ini tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun baik oleh pasangan calon, partai pendukung maupun tim kampanye atau relawan.
"Kalau nanti ditemukan itu merupakan satu pelanggaran dan kita akan proses sesuai aturan," tegasnya. (riautrust)