Jakarta (Inhilklik) - Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora)
Andi Alfian Mallarangeng, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8/2013).
Andi yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di Hambalang, diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau, dengan tersangka Rusli Zainal.
Sebab, saat proyek PON di Riau berjalan Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga.
Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," kata Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis pagi.
Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Yang pasti, terang mantan Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," ujarnya. (Tribunnews.com)
Andi yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di Hambalang, diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau, dengan tersangka Rusli Zainal.
Sebab, saat proyek PON di Riau berjalan Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga.
Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pagi ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai Menteri Olahraga," kata Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis pagi.
Tak banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Yang pasti, terang mantan Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," ujarnya. (Tribunnews.com)