Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan
INHILKLIK.COM - Setiap usaha wajib dan harus menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi para karyawsan atau pekerjanya. Terutama untuk setiap kegiatan yang memiliki risiko bahaya, karena pentingnya ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi setiap pekerja. Keselamatan & Kesehatan Kerja merupakan hal yang sangat penting di dalam dunia kerja. Dimana dua kata tersebut harus dijaga untuk kebaikan bersama. Suatu perusahaan akan berjalan dengan sukses apabila setiap pekerja atau karyawannya memiliki jaminan keselamatan ataupun jaminan kesehatan. Karena dengan adanya jaminan tersebut, mereka merasa dilindungi dan diperhatikan segala hak-haknya sebagai seorang pekerja. Apapun posisi dan jabatan mereka, tentunya mereka merasa di hargai dengan adanya jaminan keselamatan serta kesehatan dari badan usaha.
Setiap karyawan atau pekerja berhak di perhatikan dan dipedulikan. Baik yang bertugas di lapangan maupun dalam ruangan. Maka dari itu kita harus memerhatikan betul bagaimana prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk para Karyawan di tiap Perusahaan Masing-masing. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh sebab itu setiap Perusahaan harus memperhatikan hal tersebut demi kelancaran kerja.
Sangat tidak etis ketika sebuah Perusahaan tidak mau ambil peduli terhadap Keselamatan dan Kesehatan tenaga kerjanya. Seperti hal yang pernah terjadi, seseorang melakukan open donasi untuk kerabatnya yang mengalami kecelakaan dan yang notabene dia bekerja di sebuah Perusahaan yang terkenal Bonafit. Tentu akan menjadi pertanyaan kenapa saat terjadi kecelakaan kerja, perusahaan tidak memberikan jaminan pengobatan serta menanggung biaya pengobatan. Tentu ini jadi pertanyaan bagi kita semua, apakah karyawan tersebut sudah didaftarkan ke BPJS atau belum?
Maka dari itu Perusahaan harus bertanggung jawab atas Keselamatan dan Kesehatan untuk Karyawannya di lingkungan Kerja Masing-masing. Seperti kita ketahui bersama tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya penyakit akibat kerja; menjadi pengendali terhadap resiko yang ada di tempat kerja; menciptakan sistem kerja yang aman; menjaga status kesehatan para pekerja pada kondisi yang optimal. Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di area kerja ditujukan untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Fungsi K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua perusahaan yang menjadi area kerja untuk sekelompok orang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.
Ada baiknya setiap Perusahaan mendaftarkan setiap Karyawannya ke BPJS, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum lebih jauh, kita bahas apa itu BPJS. BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yakni lembaga Khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Lalu apa ada hubungan K3 dan BPJS Ketenagakerjaan ? jawabnya ada, karena K3 itu adalah komponen yang menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti kita ketahui seperti kasus diatas, masih ada Perusahaan yang belum menerapkan budaya K3. Melalui Kementrian Ketenagakerjaan menegaskan ada sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang tidak menerapkan budaya K3. Sanksi bisa berupa sanksi Administrasi hingga hukum. Budaya K3 sangat penting sebagai salah satu rangkaian yang terkait dengan instansi lain seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Posisi K3 sangat penting karena bila angka kecelakaan kerja meningkat, maka akan meningkat pula klaim penggunaan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan
Tujuan diterapkannya K3 menurut UU No. 1 Tahun 1970 yaitu : bisa melindungi dan menjamin Keselamatan Pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja; menjamin setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja; menjamin keserasian antara pekerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya; menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya bertambah tinggi.
Diharapkan adanya kepedulian dari perusahaan terhadap K3 untuk Karyawannya agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahpahaman di lain waktu. Karena kita tidak tahu keselamatan dan kesehatan Karyawan kedepannya. Agar ada kenyamanan satu sama lainnya dan tidak ada yang dirugikan pada salah satu pihak. Maka dari itu mari kita peduli pada K3 Karyawan di lingkungan kerja Perusahaan masing-masing. Jadi pada intinya dengan adanya Budaya K3 pada lingkungan Perusahaan Masing-masing akan tercipta Karyawan aman, Perusahaan tenang. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama baik bagi pemilik badan usaha (Perusahaan) maupun para tenaga kerja (karyawan).
Penulis: Mhd. Ridwan
Karyawan PT Putra Sopia