Kurang dari 6 Jam, Polsek Rambah Samo Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Sapi
INHILKLIK - Tim Polsek Rambah Samo berhasil menangkap empat terduga pelaku pencurian ternak sapi dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Pengungkapan ini merupakan salah satu pencapaian signifikan dalam penanganan kasus pencurian di wilayah tersebut.
Pengungkapan sindikat pencurian sapi di Rohul ini berawal dari adanya laporan Musta'udin, seorang guru dari Dusun Karya Mukti yang menjadi korban pencurian sapi. Korban melaporkan kehilangan tiga ekor sapi dari kebun sawit milik Subari.
Kejadian tersebut terungkap setelah Yudi Febrianto, warga setempat, melihat mobil pick-up mencurigakan melintas dengan cepat. Setelah mendapatkan informasi, Musta'udin segera memeriksa kebunnya dan menemukan bahwa sapi-sapinya telah hilang.
Dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta, Musta'udin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Samo. Dalam upaya cepat menanggapi laporan, Bhabinkamtibmas Bripka Sepriadi Chandra segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama yang baik antara Polsek Rambah Samo dan Polsek Rambah Hilir, identitas kendaraan yang digunakan pelaku berhasil dilacak.
Kapolsek Rambah Samo Iptu Totok Nurdianto memimpin operasi pengejaran. Dalam waktu singkat, dua pelaku, Rohmat alias Ceper dan Suyadi, berhasil ditangkap di Simpang D Kecamatan Rambah Hilir. Melalui interogasi, pelaku mengungkap keberadaan dua rekannya, Ahmad Rohimin dan Boimin, yang juga terlibat dalam pencurian. Boimin, yang berperan sebagai penampung sapi, juga berhasil diamankan.
Bersama dengan barang bukti, termasuk mobil pikap dan tiga ekor sapi, semua pelaku dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk proses lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan memperkuat keamanan di wilayah Rokan Hulu.