Diduga Terlibat Kasus PT Duta Palma, Mahasiswa Inhu Desak Kejati Tangkap Eks Bupati
INHILKLIK - Koalisi Mahasiswa Indragiri Hulu (Inhu), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (15/11/2024).
Massa yang dipimpim Koordinator Lapangan Ismi ini menuntut Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau untuk segera menangkap mantan Bupati Inhu, YA, yang diduga terlibat dalam kasus PT Duta Palma.
Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, usai jemaah di Masjid Almizan Kejati Riau menyelesaikan salat Asar berjamaah.
Massa membawa dua spanduk besar yang menampilkan foto YA, mantan Bupati RTR, serta bos PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Meski hanya berdemo singkat, massa tetap menyuarakan tuntutan mereka di depan pintu gerbang Kejati Riau. Usai berorasi, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Inhu, yang telah diusut sejak 2022. Saat itu, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk YA.
"YA, selaku mantan Bupati Indragiri Hulu 2011, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan oleh PT Duta Palma Group," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat itu, dalam keterangan pers tertulis.**