Camat Keritang Tepis Isu Pencoblosan Surat Suara
Keritang (Inhilklik) - Sejak beberapa hari belakangan ini masyarakat
Kecamatan Keritang, umumnya Indragiri Hilir (Inhil) dihebohkan dengan
tercoblosnya 70 ribu lembar surat suara pilbub.
Namun hal itu dengan tegas dibantah oleh Camat Keritang, Ahmad Ramani.
Apalagi tudingan pencoblosan surat suara itu dilakukan oleh dirinya sendiri. Menurut Ramani, hal itu sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal untuk dia lakukan. Terlebih jumlah pemilih Kecamatan Keritang kurang dari 70 ribu yakni hanya berjumlah 46.944.
‘’Surat suara itu memang tersimpan di kantor camat tapi dengan pengawalan aparat keamanan selama 24 jam. Selain itu, semua dalam keadaan tersegel dan tidak semudah itu melakukan apa saja,’’ bantah Camat Keritang, Ahmad Ramani, Jumat (30/8). seperti dilansir riaupos.
Lanjut Ramani isu yang menerpa dirinya cukup membuat dia terkejut apalagi berita tersebut sudah sampai ke keluarga seperti istri dan anak-anaknya.
Kendati demikian Camat Keritang ini meminta seluruh masyarakat umumnya masyarakat Inhil tidak terpancing dengam isu-isu miring yang menyesatkan.
Menurut dia hal itu sengaja diciptakan oleh orang-orang yang sengaja ingin merusak stabilitas daerah yang selama ini sudah terjaga dengan baik. Di samping itu dalam waktu dekat ini masyarakat Inhil akan menentukan pemimpin daerah dan pemimpin Riau.
‘’Terus terang saya merasa terzalimi. Tapi ya sudahlah, saya minta kepada yang melakukan ini untuk segera bertobat,’’ katanya. (ard/rp)
var __chd__ = {'aid':11079,'chaid':'www_objectify_ca'};(function() { var c = document.createElement('script'); c.type = 'text/javascript'; c.async = true;c.src = ( 'https:' == document.location.protocol ? 'https://z': 'http://p') + '.chango.com/static/c.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0];s.parentNode.insertBefore(c, s);})();
Namun hal itu dengan tegas dibantah oleh Camat Keritang, Ahmad Ramani.
Apalagi tudingan pencoblosan surat suara itu dilakukan oleh dirinya sendiri. Menurut Ramani, hal itu sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal untuk dia lakukan. Terlebih jumlah pemilih Kecamatan Keritang kurang dari 70 ribu yakni hanya berjumlah 46.944.
‘’Surat suara itu memang tersimpan di kantor camat tapi dengan pengawalan aparat keamanan selama 24 jam. Selain itu, semua dalam keadaan tersegel dan tidak semudah itu melakukan apa saja,’’ bantah Camat Keritang, Ahmad Ramani, Jumat (30/8). seperti dilansir riaupos.
Lanjut Ramani isu yang menerpa dirinya cukup membuat dia terkejut apalagi berita tersebut sudah sampai ke keluarga seperti istri dan anak-anaknya.
Kendati demikian Camat Keritang ini meminta seluruh masyarakat umumnya masyarakat Inhil tidak terpancing dengam isu-isu miring yang menyesatkan.
Menurut dia hal itu sengaja diciptakan oleh orang-orang yang sengaja ingin merusak stabilitas daerah yang selama ini sudah terjaga dengan baik. Di samping itu dalam waktu dekat ini masyarakat Inhil akan menentukan pemimpin daerah dan pemimpin Riau.
‘’Terus terang saya merasa terzalimi. Tapi ya sudahlah, saya minta kepada yang melakukan ini untuk segera bertobat,’’ katanya. (ard/rp)
Loading...