DPRD Minta Bea Cukai Tembilahan Transparan
Tembilahan (Inhilklik) - Ketua Komisi I bagian hukum DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H M
Arfah sangat apresiasi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C
Tembilahan. Namun hal lainnya, kantor tersebut diminta transparan.
Dia berharap apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum didukung penuh dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sepanjang semua itu mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sejak beberapa hari ini berkembang kabar bahwa upaya penegakan hukum oleh lembaga tersebut dicederai dengan hal yang tidak seharusnya terjadi.
‘’Informasi yang berkembang bahwa jumlah barang yang disita oleh KPPBC terhadap BlackBerry mencapai 1.226 unit. Ternyata berdasarkan ekspos oleh lembaga itu bukti (BB) sitaan negara hanya sebanyak 974 unit. Kenapa barang-barang tersebut bisa selisih cukup banyak,’’ tanya HM Arfah, saat berada di Kantor DPRD Inhil, Kamis (29/8).
Mestinya agar tidak terjadi kerancuan penegak hukum dapat menunjukkan bukti-bukti tertulis saat melakukan penyitaan.
Jika seandainya penyitaan benar-benar 1.226 unit dalam laporannya juga harus berjumlah demikian dan tidak boleh dikurangi. Kalau memang terjadi pengurangan harus dicari siapa yang melakukan permainan.
‘’Ini sebenarnya yang sangat tidak kita inginkan. Kalau memang barang tersebut ilegal, kita akan support. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerin. Aparat penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,’’ tegas Arfah.
Pihaknya sangat berharap kepada semua pihak maupun media massa memberikan informasi jika ada kaitan dengan hal yang tidak benar.
Jangan hanya karena berlindung di balik sebuah undang-undang, lalu seseorang ingin mendapatkan keuntungan.
‘’Sekali lagi kami mengimbau aparat penegak hukum dapat terbuka. Ke depan jangan sekali-kali mengabaikan ketentuan, apalagi hanya karena persoalan dendam,’’ cetusnya. (riaupos)
Dia berharap apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum didukung penuh dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sepanjang semua itu mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sejak beberapa hari ini berkembang kabar bahwa upaya penegakan hukum oleh lembaga tersebut dicederai dengan hal yang tidak seharusnya terjadi.
‘’Informasi yang berkembang bahwa jumlah barang yang disita oleh KPPBC terhadap BlackBerry mencapai 1.226 unit. Ternyata berdasarkan ekspos oleh lembaga itu bukti (BB) sitaan negara hanya sebanyak 974 unit. Kenapa barang-barang tersebut bisa selisih cukup banyak,’’ tanya HM Arfah, saat berada di Kantor DPRD Inhil, Kamis (29/8).
Mestinya agar tidak terjadi kerancuan penegak hukum dapat menunjukkan bukti-bukti tertulis saat melakukan penyitaan.
Jika seandainya penyitaan benar-benar 1.226 unit dalam laporannya juga harus berjumlah demikian dan tidak boleh dikurangi. Kalau memang terjadi pengurangan harus dicari siapa yang melakukan permainan.
‘’Ini sebenarnya yang sangat tidak kita inginkan. Kalau memang barang tersebut ilegal, kita akan support. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerin. Aparat penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,’’ tegas Arfah.
Pihaknya sangat berharap kepada semua pihak maupun media massa memberikan informasi jika ada kaitan dengan hal yang tidak benar.
Jangan hanya karena berlindung di balik sebuah undang-undang, lalu seseorang ingin mendapatkan keuntungan.
‘’Sekali lagi kami mengimbau aparat penegak hukum dapat terbuka. Ke depan jangan sekali-kali mengabaikan ketentuan, apalagi hanya karena persoalan dendam,’’ cetusnya. (riaupos)
Loading...