Kemenag Inhil Mulai Bagikan Kopor JCH
Tembilahan (Inhilklik) – Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), mulai Rabu 28/8,mulai
bagikan Kopor kepada Jemaah Calon Haji,yang mana kopor tersebut akan
diisi oleh JCH seterusnya untuk diserahkan kembali kepada kantor kemenag kab.Inhil paling lambat tanggal 10 September 2013.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Inhil, Drs. H. Azhari, MA, melalui Kasi Haji dan Umrah, H.Harun,S.Ag, yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, ” Mulai Hari Rabu, Kemenag sudah mendistribusikan kopor kepada JCH” ungkapnya seperti dilansir riau.kemenag.go.id.
Lebih lanjut H.Harun menuturkan bahwa adapun barang yang TIDAK diperkenankan
dibawa/dimasukan dalam koper besar dan tas tentengan (Hand Bag) seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai, minyak tanah/goreng, kompor/lampu gas, bahan peledak/bom, senjata api, cairan(kecap,cuka) dan air jam-jam.
H.Harun juga menjelaskan bahwa kemenag sudah mengadakan rapat beserta panitia penerimaan kopor untuk eksta bekerja demi memberikan pelayanan yang terbaik, adapun syarat untuk pengambilan kopor cukup dengan menunjukan bukti pembayaran setoran uang lokal. ”Kepada JCH saya menghimbau untuk dapat mengambil kopor paling lambat tanggal 10 september 2013”, jelasnya. (ard)
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Inhil, Drs. H. Azhari, MA, melalui Kasi Haji dan Umrah, H.Harun,S.Ag, yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, ” Mulai Hari Rabu, Kemenag sudah mendistribusikan kopor kepada JCH” ungkapnya seperti dilansir riau.kemenag.go.id.
Lebih lanjut H.Harun menuturkan bahwa adapun barang yang TIDAK diperkenankan
dibawa/dimasukan dalam koper besar dan tas tentengan (Hand Bag) seperti senjata tajam, perhiasan dan uang tunai, minyak tanah/goreng, kompor/lampu gas, bahan peledak/bom, senjata api, cairan(kecap,cuka) dan air jam-jam.
H.Harun juga menjelaskan bahwa kemenag sudah mengadakan rapat beserta panitia penerimaan kopor untuk eksta bekerja demi memberikan pelayanan yang terbaik, adapun syarat untuk pengambilan kopor cukup dengan menunjukan bukti pembayaran setoran uang lokal. ”Kepada JCH saya menghimbau untuk dapat mengambil kopor paling lambat tanggal 10 september 2013”, jelasnya. (ard)
Loading...